Liputan6.com, Pennsylvania: Seorang wanita bernama Colleen LaRose asal Pennsylvania didakwa karena dituduh melakukan penyerangan teror, termasuk merekrut militan lewat internet untuk melancarkan serangan mematikan di luar negeri. Dakwaan federal menuduhnya telah menyepakati membunuh warga negara Swedia, ia juga akan terbang ke Eropa demi tujuan tersebut. Namun salah satu jaksa mengatakan kepada Associated Press, dakwaan tidak berhubungan dengan "kelompok teror terorganisir" apa pun.
Sebuah pernyataan dari Departemen Kehakiman mengatakan, LaRose dan lima orang lainnya merekrut para pria di internet untuk melancarkan jihad di Asia Selatan dan Eropa. Ia juga merekrut perempuan melalui internet, dengan ketentuan seperti memiliki paspor dan mampu untuk melakukan perjalanan ke dan di sekitar Eropa untuk mendukung jihad.
Jaksa Michael Levy mengatakan bahwa penampilan luar LaRose merupakan sebuah aset. Melalui penampilan luar yang tidak berbeda dengan orang Amerika umumnya, LaRose dapat berbaur masuk. Terungkapnya kasus ini menunjukkan bahwa kini teroris sedang mencari orang Amerika untuk bergabung berjuang bersama mereka, sekaligus menghancurkan pola pikir lama bahwa teroris dapat dikenali melalui penampilan.
Jika LaRose terbukti bersalah, ia akan dihukum penjara seumur hidup dan denda $ 1 juta atau setara dengan Rp 9,2 miliar. Setelah ditangkap di Philadelpia pada 15 Oktober lalu, ia tampil untuk pertama kalinya di pengadilan tetapi ia tidak memasukkan permohonan. Colleen LaRose yang juga dikenal sebagai Fathimah LaRose dan "Jihad Jane" adalah seorang warga negara Amerika serikat yang lahir pada tahun 1963.(BBC)
Sebuah pernyataan dari Departemen Kehakiman mengatakan, LaRose dan lima orang lainnya merekrut para pria di internet untuk melancarkan jihad di Asia Selatan dan Eropa. Ia juga merekrut perempuan melalui internet, dengan ketentuan seperti memiliki paspor dan mampu untuk melakukan perjalanan ke dan di sekitar Eropa untuk mendukung jihad.
Jaksa Michael Levy mengatakan bahwa penampilan luar LaRose merupakan sebuah aset. Melalui penampilan luar yang tidak berbeda dengan orang Amerika umumnya, LaRose dapat berbaur masuk. Terungkapnya kasus ini menunjukkan bahwa kini teroris sedang mencari orang Amerika untuk bergabung berjuang bersama mereka, sekaligus menghancurkan pola pikir lama bahwa teroris dapat dikenali melalui penampilan.
Jika LaRose terbukti bersalah, ia akan dihukum penjara seumur hidup dan denda $ 1 juta atau setara dengan Rp 9,2 miliar. Setelah ditangkap di Philadelpia pada 15 Oktober lalu, ia tampil untuk pertama kalinya di pengadilan tetapi ia tidak memasukkan permohonan. Colleen LaRose yang juga dikenal sebagai Fathimah LaRose dan "Jihad Jane" adalah seorang warga negara Amerika serikat yang lahir pada tahun 1963.(BBC)
0 komentar:
Posting Komentar