NEW YORK, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, Selasa (9/3/2010), mengutuk rencana Israel untuk membangun lebih dari 1.600 rumah baru di daerah pendudukan Palestina. Sebelumnya, Wakil Presiden AS Joe Biden juga telah mengutuk rencana yang sama.
"Sekjen mengutuk persetujuan rencana pembangunan 1.600 unit rumah baru di Jerusalem timur oleh Kementerian Dalam Negeri Israel pada awal hari ini," kata Juru Bicara PBB, Martin Nesirky, dalam sebuah pernyataan.
"(Ban) kembali mengulang bahwa pemukiman itu ilegal berdasarkan undang-undang internasional," katanya. "Selain itu, dia menggarisbawahi bahwa aktivitas pemukiman bertentangan dengan kewajiban Israel berdasarkan Peta Jalan (rencana perdamaian), dan merusak setiap upaya menuju proses perdamaian," lanjut pernyataan tersebut.
"Sekjen mengutuk persetujuan rencana pembangunan 1.600 unit rumah baru di Jerusalem timur oleh Kementerian Dalam Negeri Israel pada awal hari ini," kata Juru Bicara PBB, Martin Nesirky, dalam sebuah pernyataan.
"(Ban) kembali mengulang bahwa pemukiman itu ilegal berdasarkan undang-undang internasional," katanya. "Selain itu, dia menggarisbawahi bahwa aktivitas pemukiman bertentangan dengan kewajiban Israel berdasarkan Peta Jalan (rencana perdamaian), dan merusak setiap upaya menuju proses perdamaian," lanjut pernyataan tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar